
SOFIFI, TERBITMALUT.COM — Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) tahun 2023 lalu telah melaksanakan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa dan pengurus kelembagaan desa di provinsi Maluku Utara (Malut) dengan dihadiri 611 Desa dari target 691 Desa yang diundang untuk mengikuti pelatihan.
Dari Hasil pelaksanaan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa dan pengurus kelembagaan tahun anggaran 2023 tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) ingin memberikan penilaian dan penghargaan bagi desa yang telah mengikuti Pelatihan dengan penyelenggaraan Evaluasi Desa Teladan PKAD.
Tujuan dari pelaksanaan Evaluasi Desa Teladan PKAD yakni, meningkatkan motivasi Pemdes untuk melakukan terobosan dan kreatifitas dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, mendorong terwujudnya proses penyelenggaraan Pemdes, perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan, dan penyusunan peraturan desa yang sesuai ketentuan.

Mendorong peningkatan kapasitas Aparatur Desa dalam perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan yang efektif, efisien dan transparan menggunakan Siskeudes, dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADesa) serta mendorong pembelanjaan anggaran desa yang lebih produktif dan memiliki manfaat untuk masyarakat desa.
Adapun indikator penilaian yaitu, Evaluasi Desa Teladan PKAD Tahun 2024 mengacu pada indikator penilaian yang terdapat dalam Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 untuk Evaluasi Perkembangan Desa yang tercantum dalam indikator penilaian, terdapat dalam beberapa hal yang intinya mencakup pada.
Perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa yang lebih baik setelah memperoleh pelatihan P3PD, pengelolaan BUMDes yang lebih baik dan mampu meningkatkan kontribusi terhadap PADesa, kerjasama desa dengan desa lain atau lembaga lain, bertujuan meningkatkan potensi ekonomi desa maupun penyelesaian permasalahan desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Peran Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa (LKD-LAD) dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat meningkat. Pelatihan tematik dari P3PD mendorong peningkatan peran aparat dan pengurus LKD/LAD dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan desa.
Lebih lanjut, pada tahapan Evaluasi Desa Teladan PKAD melalui beberapa tahap antara lain. Penjaringan, merujuk pada peserta evaluasi desa teladan dipastikan adalah desa yang telah mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa dan kelembagaan desa tahun 2023 dengan melihat hasil nilai rata-rata Post test peserta pelatihan PKAD. Dan Kabupaten mengusulkan 3 (tiga) Desa terbaik dan menginput sembilan dokumen persyaratan dalam google drive yang disediakan.
Penilaian Administrasi oleh Tim Provinsi terhadap 9 dokumen dan kelengkapan dokumen, klarifikasi lapangan dilakukan oleh Tim Pusat terhadap 3 desa terbaik tiap region. Dilanjutkan Penetapan Desa Teladan PKAD 2024 pada tiap regional.
Dari hasil pelaksanaan Evaluasi Desa Teladan PKAD, dengan hasil penjaringan awal di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) meliputi Desa Marabose Kecamatan Bacan, Desa Tomori dan Desa Kampung Makian di Kecamatan Bacan Selatan.
Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Desa Acango, Guaemaadu dan Desa Gamlamo Kecamatan Jailolo. Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Desa Mekar Sari dan Desa Baturaja, Kecamatan Wasile, serta Soasamgaji di Kecamatan Kota Maba. Di Kepulauan Tidore ada Desa Gosale dan Desa Oba, Kecamatan Oba Utara dan Desa Aketobololo Kecamatan Oba Tengah.
Sementara itu, dua Kabupaten Halmahera Tengah dan Halmahera Utara tidak melakukan penginputan sembilan dokumen syarat evaluasi desa teladan.
Hasil Penilaian Administrasi oleh Provinsi, tiga desa terbaik dari seleksi administrasi ditetapkan melalui SK Gubernur atau Kepala Dinas PMD atas nama Gubernur yaitu. Desa Gamlamo Kecamatan Jailolo Halbar, Desa Kampung Makian Kecamatan Bacan Selatan Halsel, dan Desa Oba Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.
Dari tiga Desa terbaik di Provinsi Malut, selanjutnya diseleksi kembali tingkat regional. Dan terpilih Desa Oba, Kecamatan Oba Utara Provinsi Maluku Utara mewakili desa tingkat Regional.
Dan telah dilakukan Klarifikasi Lapangan, pada Rabu 21 Agustus 2024, oleh Tim Evaluasi Desa Teladan dari Pusat dengan mengunjungi desa Oba. Dengan melakukan wawancara kepada Kepala Desa Oba Bapak Sabtu Kene dan aparatur desa (kaur/kasi) serta lembaga Desa (BUMDES,BPD,PKK dll) juga pengecekan dokumen desa. Dilanjutkan dengan mengunjungi Lokasi BUMDES Desa Oba, yaitu wisata kolam renang Ake Lelei.
Diketahui Tim Evaluasi Desa Teladan dari Pusat, Kustiyaman, S.T,M.AP selaku Analisis Kebijakan Ahli Muda Kemendagri Bina Pemdes, Ikram Edy Nawawi S.STP, Analisis Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, Kemendagri Bina Pemdes.
Didampingi Tim Evaluasi Provinsi Dinas PMD diwakili Bapak Ismet Maujud dan Tim Tenaga Ahli RMC P3PD Malut. Dan Pendamping dari kabupaten Kota Tidore, Iswan Salim Kabid Pemdes Dinas PMD Kota Tidore Kepulauan, Ratna Dewi Penggerak Swadaya Masyarakat, DPMD Kota Tidore Kepulauan dan Yusuf Kalfangare dari Analisis Desa dan Kelurahan Dinas PMD Kota Tidore Kepulauan. (**)
Penulis : KnM
Editor : Sukur